Kepala Distrik Wondiboi, Kabupaten Teluk Wondama, terancam dicopot bila terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran yang ditudingkan staf-stafnya.
“Kepala distrik, bendahara dan sekretaris distrik akan dipanggil menghadap bupati untuk mempertanggungjawabkan keluhan-keluhan staf. Jika tidak sesuai aturan, maka kepala distrik akan dicopot,” tegas Wakil Bupati Teluk Wondama, Paulus Indubri, Kamis (29/11/2018).
Wabup mengatakan ini dalam pertemuan dengan staf Distrik Wondiboi dan kepala-kepala kampung di distrik itu.
Terkait itu, Wabup meminta agar palang kantor distrik dibuka, agar pelayanan pada masyarakat bisa berjalan kembali. Sebelumnya, staf distrik memalang kantor distrik karena berbagai hal.
“Palang kantor harus dibuka hari ini ya, agar ada pelayanan kepada masyarakat. Besok kepala distrik dan bendara serta sekertarisnya dijemput Satpol PP untuk menghadap bupati dan saya di kantor,” tegas Wabup, lalu mengatakan mestinya setiap bulan ada laporan kinerja dari kepala distrik ke bupati.
Wabup kemudian mengatakan apalah artinya pendidikan tinggi bila kinerja tak setinggi pendidikan itu.
“Saya juga akan tindaklanjuti ke Pak Bupati tentang aspirasi masyarakat yang menginginkan ada pergantian kepala distrik,” tandas Wabup.(asa)
Click here to preview your posts with PRO themes ››