Ganti rugi lahan yang terkena dampak perpanjangan runway (landas pacu) Bandara Rendani, Manowkari, Papua Barat tertunda.
Awalnya pembayaran akan dilakukan 10 Desember 2018 lalu, tapi belum juga terealisasi hingga 12 Desember 2018 ini.
Assisten I Setda Kabupaten Manokwari, Wanto yang dikonfirmasi mengatakan, pembayaran itu tertunda lantaran dari 40 bidang yang setuju, baru 26 bidang yang mengumpulkan berkas.
Namun, itu pun belum bisa diproses lantaran 26 bidang itu berkasnya tidak lengkap.
“KTP, KK, pelepasan adat, dan sertifikat merupakan dasar pembayaran. Bagaimana mau dilakukan pembayaran, kalau ada yang tidak melampirkan alat bukti seperti sertifikat pelepasan. Belum lagi si A memberi kuasa kepada si B tanpa ada surat kuasa dan fotokopi KTP si A dan si B,” tuturnya.
Wanto mengaku ada keberatan dari masyarakat karena belum ada pembayaran.
“Semua itu sudah ada aturannya. Silakan saja kalau mau dibayar atau tidak, karena bola panas sekarang ini ada pada masyarakat. Jika mau dibayar secepatnya, maka secepatnya pula serahkan dokumen ke kami. Kami siap melakukan pembayaran,” tegasnya.(cpk5/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››