Ketua MRPPB Minta Tergugat dan Penggugat Tak Bersinggungan

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat (PB) Maxi Ahoren berharap proses hukum atas gugatan SK Mendagri terhadap 6 orang anggota MRPPB tidak berdampak pada persinggungan dua pihak.

“Saya minta tergugat dan penggugat tidak bersinggungan. Biarkanlah proses hukum berlangsung. Kalau memang putusan inkracht dan harus diganti, kita akan langsung ganti,” ujar Maxi di ruang kerjanya, Selasa (22/1).

Jadi tidak perlu saling berdebat lagi. Dia lalu menyarankan untuk duduk bersama.

“Alangkah indahnya kalau penggugat dan tergugat duduk bicara. Kita sebagai anak adat bicara baik-baik di kantor adat ini. Itu kan enak. Karena yang digugat kan SK, bukan lembaga,” pesannya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››