Pernyataan Yulianus Thebu tentang kontroversi penetapan Raperdasus pengangkatan anggota DPR PB dalam kerangka Otsus dinilai Yan Yoteni sebagai pembohongan publik.
“Kita mengacu pada UU No 12/2011 tentang pembentukan Perda, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan dan penyebarluasan,” ujarnya, Jumat (29/3/2019).
Dia menceritakan pada tahap pembahasan, DPRPB menyerahkan tujuh Raperdasus itu ke MRP-PB untuk mendapat pertimbangan dan persetujuan.
Pada 20 Desember 2018, ada satu surat dari MRP-PB yang menyatakan sesuai hasil rapat gabungan 20 Maret 2019, tujuh Raperdasus itu akan diserahkan pada 28 Desember 2018.
“Tanggal 28 Desember dalam paripurna, tujuh raperdasus diserahkan dengan berita acara. Dalam berita acara itu tidak disebutkan penolakan. Maka kalau ada satu yang ditolak, itu adalah pembohongan publik,” ungkapnya.
Belakangan, kata Yoteni, mereka mendapat surat keputusan MRPB nomor 13, yang salah satu butirnya menolak materi muatan satu Rapedasus tentang Pengangkatan Jalur Otsus.
“Itu tanggal 28 Desember kok saat diserahkan ke kami tidak dibacakan? Ini kejahatan administrasi. Ini dibuat kapan?” tanya Yoteni.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››