Sekprov Papua Barat Nataniel D Mandacan mengingatkan pekerjaan-pekerjaan Rp500 juta ke bawah di tiap OPD harus dilaporkan, karena diawasi pemerintah pusat.
“Misalnya anggaran kita 10, lalu paket taruhlah ada 7. Yang lainnya di bawah Rp500 juta lalu digabung ke rutin.
Terkait itu, Sekprov memerintahkan semua OPD yang memiliki paket pekerjaan untuk secepatnya memasukkan datanya ke ULP dan LPSE.
“Sudah 17 OPD yang mengumumkan paket lelang, tapi baru satu berkas yang masuk ULP, yaitu Dinas PU,” ungkap Sekprov.
Sekprov mengingatkan pada 8 April nanti akan ada pertemuan dengan BPK. Salah satu hal yang harus dilaporkannya dalam pertemuan itu adalah pengumuman paket-paket pekerjaan di tiap OPD ini.
“Kita ada 48 OPD. Tak semua memang punya paket pekerjaan, Saya berharap dalam pekan berjalan ini sudah 20-30 berkas yang masuk,” tegas Sekprov.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››