Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 2000 lebih ASN Pemkab Kaimana rencananya akan dibayarkan dalam bulan ini.
“Sedang diproses,” ujar Arsami SE, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kaimana pada pekerja pers di ruang kerjanya, Kamis(16/5/2019).
Dia lalu mengatakan THR ini hanya untuk ASN, alias tidak termasuk tenaga kontrak. Selain itu, pembayarannya tidak hanya bagi ASN yang beragama Islam tapi juga semua ASN non Muslim di lingkup Pemkab Kaimana.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Besaran THR sama dengan satu bulan gaji termasuk tunjangan jabatan dan keluarga, Demikian juga dengan besaran Gaji 13. Sesuai petunjuknya, pembayaran THR dilakukan tanggal 24 Mei 2019, sementara pembayaran gaji 13 akan dibayarkan bulan depan setelah Lebaran,” tandasnya.(cpk3)