Golkar dan Demokrat Gugat Suara Maybrat di MK

Partai Golkar dan Partai Demokrat Papua Barat menggugat rekapitulasi suara Kabupaten Maybrat untuk kursi DPR Papua Barat di Mahkamah Konstitusi.

Gugatan Partai Golkar diajukan pemohon Alexander Silas Estephanus Dedaida, Caleg Golkar ke DPR Papua Barat nomor urut 4 dari Dapil 4, dengan termohon KPU RI.

Permohonannya pada intinya terkait perolehan suara pemohon dengan Ortis F Sagrim ST (pihak terkait), sesama caleg Golkar ke DPRD Papua Barat nomor urut 1 dari Dapil sama.

Menurut pemohon, berdasarkan formulir model C1, suara Ortis yang benar di Kabupaten Maybrat adalah 2300, bukan 4305, sedangkan suaranya sebagai pemohon adalah 260, bukan 10 suara.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Ortis F Sagrim belum berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapannya. SMS yang dikirimkan ke ponselnya, 0813****4848 belum dibalas sampai berita ini diturunkan.

Sementara itu, gugatan Partai Demokrat dengan pemohon Pieters Kondjol, caleg nomor urut 1 Partai Demokrat ke DPR Papua Barat dari Dapil 4, menyoroti hal sama, yaitu perolehan suara termohon di Kabupaten Maybrat.

Dalam permohonannya, Pieters, yang saat ini adalah Ketua DPR Papua Barat, mengklaim telah terjadi penggembosan suara dirinya dan penggelembungan suara dua caleg PD lainnya, yaitu Herdomina Isir (pihak terkait) dan Karel Murafer (pihak terkait).

Pieters saat dikonfirmasi papuakini.co via ponselnya, 0812****7070, membenarkan adanya permohonan gugatan tersebut di MK.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

DPR RI

Selain kursi DPR Papua Barat, Partai Demokrat dalam permohonan yang sama juga mengugat KPU RI terkait perolehan suara caleg nomor urut 1 Partai Demokrat ke DPR RI, Dr Michael Wattimena SE MM, di Kabupaten Maybrat dan Distrik Manokwari Barat, Manokwari.

KABUPATEN/KOTA

Permohonan juga diajukan pemohon Imanuel Yenu, caleg PD ke DPR PB dari Dapil 1, terkait rekapitulasi suara di Kabupaten Manokwari, Petrus Yewen caleg PD ke Kabupaten Tambrauw dari Dapil 1, Yemmy Yigibalom caleg PD ke DPRD Lanny Jaya dari Dapil 1, Keliopas Momo caleg PD ke DPRD Tambrauw dari Dapil 1, dan Aminadab Asmuruf caleg PD ke DPRD Kota Sorong dari Dapil 2.(dixie)