Semua Laporan ke Bawaslu Kaimana Tak Ditindaklanjuti

Tak ada satu pun laporan terkait Pemilu yang ditindaklanjuti Bawaslu Kaimana.

Menurut Ketua Bawaslu Kaimana, Karolus Kopong Sabon SE, itu karena laporan-laporan tersebut tak disertai dengan bukti.

“Sejak Maret 2019 hingga selesai Pemilu ada 15 laporan yang masuk ke Bawaslu. Setelah melalui beberapa pembahasan, tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak ada bukti formil dan non formil,” tuturnya, Selasa (28/5/2019).

Hal sama terjadi pada laporan dugaan politik uang yang sudah diregistrasi dan beberapa kali dibahas di Gakkumdu, karena alat bukti tidak terpenuhi dan fisik uang pun tidak ada.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Intinya, siapa yang melapor atau mendalilkan harus dia yang membuktikan. Masa yang ini melapor lalu suruh orang lain yang membuktikan (bukan melaporkan seperti ditulis sebelumnya, red). Ketika diundang untuk klarifikasi tidak datang ataupun datang tetapi tidak menyertakan bukti. Ya apa yang mau ditindaklanjuti?,” tandasnya.(cpk3/dixie)