Pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) berdasarkan keputusan Mahkamah Agung, dan mekanisme pengangkatan anggota DPR Papua Barat dari Fraksi Otsus, merupakan dua hal urgent yang dikerjakan Badan Kesbangpol Papua Barat.
“Dua hal ini PR yang sangat urgent yang harus diselesaikan,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Baesara Wael, Senin (1/7/2019).
Dia menegaskan akan mempelajari keputusan MA terkait pelantikan pergantian anggota MRPB tersebut. “Apa isi amar putusan itu, perintahnya ke Gubernur seperti apa,” tuturnya.
Dia kemudian mengatakan akan meminta informasi dari pejabat lama, Albert Nakoh, yang saat ini masih berada di Jakarta karena tugas Kesbangpol.
Sertijab Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat dari pejabat lama ke pejabat baru rencananya akan dilakukan 3 Juli 2019.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››