Kejati Limpahkan Eks Oknum Ketua Bawaslu Papua Barat ke Kejari Manokwari

Kejaksaan Tinggi Papua melimpahkan tersangka dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Papua Barat, AN, ke Kejaksaan Negeri Manokwari.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr Heffinur SH MHum, dalam siaran pers yang diterima dari Kasi Eksekusi Kejati Papua, Jusak Ayomi SH MH mengatakan, tahap II itu dilaksanakan di kantor Kejari Manokwari, Selasa (9/7/2019) siang tadi.

“Setelah kita serahkan, selanjutnya tinggal menunggu waktu pelimpahan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan. Itu menjadi urusan Kejaksaan Negeri Manokwari,” jelasnya.

AN terjerat dugaan korupsi dana hibah saat dia menjabat sebagai Ketua Bawaslu Papua Barat periode 2012-2017.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››