Bocah berumur 8 tahun di Manokwari diduga jadi korban cabul MR (52) sekira pukul 15.30 WIT, di Manokwari, Papua Barat, Selasa (9/7/2019)
Polsek Manokwari Kota yang menerima laporan dari orang tua korban, langsung bergerak menangkap MR. Dia kini dijebloskan ke dalam Rutan Polsek Kota.
“Orang tua korban menyatakan kejadian bermula saat korban bermain di depan halaman rumah yang tidak jauh dari rumah pelaku,” ujar Kapolsek Kota, AKP Zawal Halim, melalui Kanit Reskrim, IPDA Gunawan, Kamis (11/7/2019).
Saat itu, pelaku memperlihatkan uang 20 ribu dan mengajak bocah itu masuk dalam rumah. Pelaku mengajak korban bersetubuh dan menyuruh korban memegang kelaminnya. Ibu korban mengetahui insiden itu setelah melihat pelaku dan anaknya ke luar dari rumah tersebut.
“Atas cerita anaknya, ibu korban langsung melapor ke piket Polsek Kota. Kita masih tunggu hasil visum et repertum,” jelas Gunawan.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››