Pemerintah Kabupaten Kaimana merencanakan penambahan insentif tenaga dokter yang mengabdi Kaimana, karena insentif yang selama ini diberikan ke mereka dipotong pajak dari sebelumnya tidak dipotong pajak.
Menurut Sekkab Ritha Teurupun SSos Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan mengusulkan penambahan insentif itu dalam APBD Perubahan 2019.
Rencananya insentif dokter spesialis itu akan dinaikkan Rp5 juta dari Rp35 juta jadi Rp40 juta.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Sekkab berharap usulan ini bisa diterima agar para dokter dapat mengabdi dan merasa nyaman dalam menjalankan tugas melayani masyarakat di Kaimana. (cpk3/dixie)