Modus Pengobatan Tradisional, MD Setubuhi Kakak Beradik di Sorsel

MD (40) menyetubuhi dua gadis kakak beradik berusia 15 dan 17 tahun dengan modus praktek pengobatan tradisional di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat.

Perbuatan bejat ini terbongkar setelah ibu kedua korban melapor ke Polisi.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Yosias Krey pada papuakini.co, mengatakan, dari data yang diterimanya, perbuatan bejat itu terjadi sejak Agustus 2017 hingga April 2019.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Sang kakak dicabuli 3 kali dan disetubuhi 1 kali sedangkan adiknya dicabuli 1 kali dan disetubuhi 3 kali,” ujar Kabid Humas, Minggu (21/07/2019) malam.

Kata dia, terlapor sudah dipercayai orang tua kedua korban karena pengobatan yang selama ini dilakukan.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Dari keterangan anak pada ibunya, terlapor saat melakukan pengobatan meminta korban untuk membuka pakaian, lalu melakukan pencabulan dan persetubuhan.

Perbuatan bejat pelaku baru diceritakan pada Kamis (10/07/2019), lalu pada Sabtu (20/07/2019) ibu korban melaporkan insiden tersebut.

Terlapor sudah diamankan Kepolisian Resort Sorong Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu kalung putih untuk pengobatan, satu kelereng kuning, satu botol obat, dan satu lembar kain hitam.(njo)