Biro Hukum Papua Barat Beri Pemahaman Hukum Nasional ke Masyarakat

Biro Hukum Pemprov Papua Barat memberikan pemahaman tentang hukum positif atau hukum nasional pada masyarakat.

Salah satunya dalam bentuk sosialisasi Penanganan dan Penyelesaian Permasalahan Hukum Non Litigasi Dalam Pemenuhan Masyarakat Adat, di Kampung Lebau Distrik Manokwari Utara, Manokwari, Selasa (23/07/2019).

Menurut Kabag Bantuan Hukum Biro Hukum Papua Barat, Supriyanto SH, kegiatan ini bertujuan mentransfer pengetahuan sekaligus memberi pemahaman ada masyarakat soal hukum formal.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Masyarakat masih banyak yang selama ini masih berpegang pada hukum adat. Kita perkenalkan hukum formal, hukum nasional. Supaya masyarakat tahu bahwa selain hukum adat ada hukum nasional,” ujarnya.

Dia lalu mengatakan kegiatan seperti ini akan dilakukan di berbagai distrik dan daerah lainnya di Papua Barat.(an/dixie)