Oknum Ketua DPRD di salah satu kabupaten di Papua Barat dilaporkan ke Polisi, Rabu (24/07/2019).
Dalam laporan polisi pelapor mengklaim ditipu akan diberikan pekerjaan oleh terlapor dengan catatan dia mau disetubuhi.
Dalam LP di Polres Manokwari tertulis terlapor mengajak pelapor untuk berhubungan badan tapi ditolak. Terlapor lalu menjanjikan akan memberikan modal usaha pada pelapor. Akhirnya, terlapor melakukan hubungan badan dengan pelapor.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Setelah kejadian tersebut pelapor menanyakan tentang modal usaha yang dijanjikan terlapor, tapi terlapor hanya memberikan janji-janji yang tak belum terhubungi.
Menurut pelapor lokasi penipuan dan persetubuhan itu terjadi di salah satu hotel di Jalan Merdeka, Manokwari.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Musa Jedi Permana, membenarkan soal LP itu. LP tersebut masih akan diproses lebih dulu karena baru dilaporkan siang tadi.(njo)