Kasus Dinas Perumahan Papua Barat, KPK Tunggu Penyidik Polda di Kejati Papua

Penyidik Tipikor Polda Papua Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Papua akan melakukan gelar perkara bersama penanganan dugaan korupsi pengadaan tanah kantor Dinas Perumahan Papua Barat.

“KPK sudah di Jayapura. Kita komunikasi untuk minta waktu, sebab jadwalnya jam 8 pagi ini. Tapi pagi ini kendala pesawat, jadi rencana besok sekitar jam 12 siang kita tiba di sana,” ujar Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Papua Barat, Kompol Kristian Sawaki, di bandara Rendani Manokwari, Kamis (25/7/2019).

Dalam gelar perkara bersama itu akan dibeberkan dinamika penyidikan. Apa kendala yang membuat berkas tersangka ND bolak balik, sedangkan berkas tiga tersangka lainnya sudah P21.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Mau tidak mau, suka tida suka, penyidik harus ambil langkah. Apapun resikonya. Kita sesuaikan prosedur hukum. Ada beberapa bukti otentik berdasarkan P19 yang itu-itu saja,” tuturnya, lalu mengatakan yang berangkat adalah Kasubdit Tipikit, Kanit Tipikir dan beberapa penyidik.(njo)