Penyidik Gabungan Penanganan Perkara Pidana pasca kerusuhan 19 Agustus 2019 di Manokwari melimpahkan tersangka dan barang bukti atas kasus pembakaran mobil dan gedung showroom Daihatsu milik PT Serba Mulia Auto.
Tersangka yang dilimpahkan Selasa (15/10/2019) kemarin itu ternyata berstatus honorer berinisial ASK alias Steven. Dia bekerja di salah satu biro di Pemprov Papua Barat. Dia berdomisili di kompleks Arowi.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey pagi tadi mengatakan, pelimpahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari.
Berdasarkan LP/591/VIII/2019/Papua Barat/Res Manwar/tanggal 22 Agustus 2019, tersangka merusak enam mobil, membakar empat mobil, spare part, tool kit, peralatan kantor, dan showroom. Kerugian ditasir Rp2,8 M.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››