Enam kasus tindak kriminal dibalik aksi rusuh 19 Agustus 2019 di Manokwari dituntaskan penyidik gabungan Polres Manokwari dan Polda Papua Barat
“Tujuh orang sudah diserahkan ke Jaksa untuk enam kasus,” ujar Dirkrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Robert Da Costa, Selasa (22/10/2019).
Kasus itu masing-masing pembakaran dan pencurian di showroom Daihatsu, rumah makan Emji, pencurian dan pembakaran eks kantor kantor gubernur, pembakaran toko Hawai Bakery, penjarahan Emon Store, dan pembakaran kantor DPR Papua Barat.
“Baru itu yang tahap II. Lainnya masih P19, termasuk kasus pembakaran bendera merah putih. Masih ada petunjuk formil dan materil yang harus dilengkapi penyidik,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››