21 November 2019 besok adalah hari libur fakultatif di Papua Barat sebagai peringatan Hari Otonomi Khusus.
Ini dinyatakan dalam surat edaran Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Dalam surat edaran itu juga disebutkan sejumlah catatan terkait hak dan larangan cuti.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››