Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak seluruh bupati dan walikota di Papua Barat untuk mengusulkan agar kucuran dana Otonomi Khusus (Otsus) diteruskan.
“Saya ajak bupati/walikota sepakat mengusulkan pada pemerintah pusat perpanjang dana Otsus setara dua persen DAU, terpisah dari Provinsi Papua,” ujar Gubernur saat membuka Forum Rapat Kerja Otsus dan Pameran Otsus Papua Barat di Wasior, Teluk Wondama, Senin (25/11/2019).
Ajakan didasarkan pada UU No 21 Tahun 2001 juncto UU No 35 Tahun 2008 yang menyatakan dana Otsus untuk Papua Barat akan berakhir pada 2021 mendatang.
Selama ini alokasi dua persen dana Otsus dari DAU itu diperuntukkan bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. Dari jumlah itu, Papua rata-rata mendapat 70 persen, sedangkan Papua Barat 30 persen.
Gubernur ingin dana Otsus dikucurkan secara proporsional dan adil untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di segala aspek.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››