Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan mengeluarkan surat edaran terkait pengajuan bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dilakuoan lebih awal.
Hal ini ditegaskan lagi oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Manokwari, Drs Aljabar Makatita MSi, seperti dilansir Humas Pemkab Manokwari, Senin (02/12/2019).
OPD yang sudah menunjuk bendahara diingatkan untuk memasukkan nama tersebut Kepala Badan Keuangan untuk ditindaklanjuti Bupati dengan menerbitkan SK.
Sekkab lalu mengingatkan semua kegiatan tahun 2019 harus tuntas tahun ini juga.
“Jadi ketika APBD 2020 disahkan, maka bendahara sudah tidak ada masalah. Jangan nanti Januari atau Februari baru diajukan,” tegasnya.(***/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››