Dua spesialis pencurian dengab kekerasan (Curas) atau jambret Sorong, LA (19) dan AT (19), dibekuk Tim Resmob Polres Sorong Kota, Senin (27/01/2020).
“Satu pelaku, LA, dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas. Tembakan itu mengenai betis kiri pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Senin (27/01/2020) sore.
Mereka adalah komplotan bersama tiga orang lainnya yang dinyatakan sebagai DPO.
“LA ditangkap di kompleks Kampung Baru. Dari pengembangan itu, ditangkap lah AT di kompleks Perumnas Kota Sorong. Semua penangkapan berlangsung pagi tadi,” tuturnya, lalu mengatakan tiga DPO yang sudah terindentifikasi adalah Buler, Yansen, dan Krisna.
Dalam interogasi di Mapolres Sorong Kota mereka mengaku berkali-kali melakukan jambret, seperti di Jalan Jendral A Yani depan PLN pada hari Minggu (26/01/2020), dan Jalan Basuki Rachmat KM 12 Minggu (26/01/2020)
Lalu di Jalan Sam Ratulangi lampu merah Rufei (Tanjung Batu), Jalan Yos Sudarso depan Tembok Berlin, dan Jalan RA Kartini Kampung Baru.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››