Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui usulan pemerintah pusat melalui Kemendagri untuk melaksanakan Pilkada Serentak pada 09 Desember 2020.
Persetujuan ini diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi II, Selasa (14/04/2020).
Para pihak yang sama sebelumnya sepakat menunda Pilkada Serentak yang seyogyanya digelar September 2020 menyusul pandemi Covid-19.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››