Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat akan melakukan gelar penetapan tersangka kasus ujaran kebencian melakui media sosial terhasap Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.
Dirkrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, satu orang sudah mengarah sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian itu. Namun dia enggan menjelaskan lebih jauh calon tersangka itu.
“Tersangkanya di Sorong. Kita gelar perkara penetapan tersangka dulu,” ungkapnya.
Sembari itu, penyidik juga terkendala dengan situasi yang ada.
“Ini undang undang ITE perlu pemeriksaan saksi ahli. Kita terkendala ruang dan waktu, tapi proses tetap berjalan hanya tidak secepat biasanya. Makanya kita periksa saksi ahli by teleconfrence,” ungkapnya.
Dia mengatakan Gubernur sudah dimintai keterangan dan sangat kooperatif terkait laporannya itu.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››