Terpilih DPR Papua Barat Jalur Otsus, Mudasir Bogra Siap Perjuangkan Kepentingan Masyarakat Adat

Nama Mudasir Bogra tak asing di masyarakat Kabupaten Kaimana. Dia  terkenal karena kritikan tajam dalam membela kepentingan masyarakat, termasuk soal dugaan korupsi di daerah ini.

Kini pria asal suku Irarutu Kuri di Teluk Arguni, Kabupaten Kaimana itu terpilih sebagai anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan dari tiga daerah pengangkatan se Papua Barat.

Kepada papuakini.co, putra dari pasangan Hajid Bogra dan Ipnina Murmana ini berterima kasih pada Dewan Adat Kaimana dan delapan suku asli Kaimana, serta masyarakat daerah Kuri Wamesa.

Dia mengaku, hal ini merupakan pergumulan panjang karena sejak lama dia berkeinginan untuk mencari suasana baru, namun tetap pada posisi melayani masyarakat. Oleh karena itu, ketika mendapatkan dukungan dari Dewan Adat dan delapan suku, dia nyatakan siap.

Pria kelahiran Kaimana, 15 Mei 1978 ini mengungkapkan alasannya meninggalkan pekerjaan sebagai PNS, dan memilih untuk mewakili masyarakat adat dan duduk di kursi legislatif.

“PNS maupun DPRD adalah alat untuk melayani kepentingan rakyat. Saya bukan tidak mencintai ASN, tetapi dengan melihat perjalanan karir saya selama ini, saya merasa rugi kalau masih terus bertahan dan saya coba cari pengalaman baru,” akunya.

Ketika menjadi ASN setiap orang memiliki idealisme dan hati nurani untuk membangun negerinya, tetapi kemudian tidak bisa berbuat banyak karena terbentur dengan sistem yang membatasi ruang gerak.

Anak keempat dari lima bersaudara ini komit memperjuangkan kepentingan masyarakat adat tetapi juga Dewan Adat.

“Sangat disayangkan bahwa sampai Otsus sudah mau habis, Dewan Adat tidak pernah dapat perhatian secara formal. Perlu ada perhatian khusus kepada mereka dalam hal penguatan kelembagaan adat,” tegasnya.

Dia mengingatkan Dewan Adat memiliki peranan penting yang bisa dimaksimalkan dalam meredam konflik. Salah satu contohnya adalah soal pemetaan batas wilayah adat yang sering menimbulkan persoalan.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Harus ada payung hukum tersendiri untuk mengakomodir kepentingan masyarakat melalui Dewan Adat. Yakni bagaimana diakui dan diberikan kekuatan dengan dana hibah yang maksimal,” tuturnya.

Dia kemudian mengatakan sangat membutuhkan dukungan masyarakat, huga kritik dan saran yang bisa disampaikan melalui tatap muka, dunia maya, maupun saat berpapasan.(yos)