Jokowi Beri Kado Bebas Pajak Penghasilan Pekerja Pers di HPN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beri ‘kado’ khusus untuk para pekerja pers dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (09/02/2021).

Kado itu berupa pembebasan pajak penghasilan karyawan alias PPh 21 untuk para pekerja pers dan membebaskan industri media dari PPh Badan hingga Juni 2021 mendatang, serta bebas abonemen listrik.

Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengawal kebijakan ini.

Presiden lalu berterima kasih kepada seluruh pekerja pers karena membantu pemerintah mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat.

Sementara itu, peringatan HPN 2021 di Papua Barat, yang dipusatkan di sebuah hotel di Manokwari, dihadiri Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, beserta Forkopimda Papua Barat, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››