Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, melalui Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Melkias Werinussa, meresmikan penggunaan
Depo Arsip Papua Barat yang ada di lantai 2 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Papua Barat resmi digunakan.
Peresmian, sekaligus syukuran, penggunaan Depo Arsip ini dilakukan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, melalui Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Melkias Werinussa, Rabu (17/03/2021).
Gubernur mengatakan sesuai UU No 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, arsip merupakan urusan wajib daerah.
“Arsip merupakan hal penting sebagai memori kolektif bangsa, dan rujukan bagi generasi mendatang untuk mempelajari kembali peristiwa-peristiwa di masa lampau sebagai pelajaran di masa mendatang,” tutur Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Gubernur lalu mengajak semua pihak untuk tak ragu menyimpan arsip statis atau inaktif mereka di Depo Arsip Papua Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Papua Barat, Abdul Fatah, mengatakan
Depo Arsip sudah siap menyimpan dokumen-dokumen.
“Publik jangan ragu serahkan arsip ke Lembaga Arsip Daerah, dalam hal ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Papua Barat,” tutur Abdul Fatah.
Peresmian ini turut dihadiri, antara lain, Ketua DPRD Papua Barat, Orgenes Wonggor, Ketua Ombdusman Perwakilan Papua Barat, Musa Yosep Sombuk, Staf Ahli Gubernur Niko Tike Untung, Kepala Dinas ESDM Yohan Abraham Tulus, Kepala Biro Administrasi Pelaksana Otsus, Abner Singkir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Abdullatief Suaeri, dan Sekretaris MRPB Yan Dimara.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››