Pembangunan Smelter di Fakfak Harus Sepersetujuan DPR Papua Barat dan MRPB

Belum ada informasi resmi yang diterima DPR Papua Barat terkait rencana pembangunan smelter tembaga di Kabupaten Fakfak.

“Belum ada informasi ke DPR Papua Barat. Jadi, saya tak bisa bicara banyak karena belum ada pemberitahuan resmi soal itu,” ujar Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menjawab papuakini, Kamis (15/04/2021).

Kendati demikian, Wonggor menegaskan jika hal itu benar adanya, maka pendirian pabrik itu harus sepengetahuan dan sepersetujuan DPR Papua Barat dan Majelis Rakyat Papua Barat, sebagai lembaga perwakilan masyarakat dan masyarakat adat Papua Barat.

“Jangan nanti saat persoalan atau masalah muncul baru libatkan pemerintah daerah, DPR Papua Barat, dan MRPB. Itu tidak boleh,” tegas Wonggor.

Wonggor menegaskan ada pemerintah daerah dengan semua perangkatnya. “Katakan ada yang mau masuk. Itu wajib pemerintah tahu. Tak bisa langsung masuk. Ada rumah tangga. Masuk harus minta izin baik-baik,” tandas Wonggor.

Sebelumnya, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyatakan akan mengkoordinasikannya dulu (dengan pemerintah pusat) saat ditanya soal pembangunan smelter ini.

Pembangunan smelter, khususnya nikel, jadi salah satu titipan Gubernur ke Presiden, melalui Menko Perekonomian (kala itu) Darmin Nasution, dalam peresmian pengoperasian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong pada 11 Oktober 2019, karena selama ini nikel yang digali dari Papua Barat dikirimkan ke dan diolah di Morowali, Sulawesi Tengah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, telah menandatangani Nota Kesepahaman pembangunan smelter itu dengan President China ENFI Engineering Corporation (ENFI), Liu Cheng, secara daring pada 12 April 2021. ENFI adalah sebuah BUMN China

Nantinya akan dibentuk tim kecil pemerintah Indonesia dan China ENFI, di mana perusahaan Tiongkok itu akan mengunjungi Indonesia dalam waktu dekat untuk melakukan pembahasan teknis atas kelanjutan proyek yang berkapasitas 400 ribu ton per tahun itu.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››