Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Sutrisno Margi Utomo SH MH mengingatkan pihak-pihak yang menerima dana hibah dari pemerintah daerah agar dapat menggunakan sesuai peruntukan.
Kajari mengatakan saat ini sudah ada beberapa laporan terkait penggunaan dana hibah yang masuk ke Kejari Kaimana.
Laporan tersebut akan diproses sesuai hukum jika memenuhi unsur dugaan adanya penyalahgunaan sesuai alat bukti.
“Kita komit untuk menuntaskannya, terutama untuk dana hibah. Kita harapkan pihak-pihak yang menerima dana hibah agar tidak salah gunakan karena Kejaksaan akan tindak tegas,” ingat Kajari.
Kejari Kaimana juga tetap melakukan upaya-upaya pencegahan, namun jika nantinya ada pihak yang melakukan tindakan yang berujung pada dugaan tindak pidana korupsi, maka tetap akan diproses.(yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››