294 tenaga kontrak di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kaimana dirumahkan hingga menunggu SK baru Bupati Kaimana.
“Mereka terdiri dari 279 tenaga guru PAUD, TK, SD, SMP, dan 15 staf kantor,” ujar Ray Ratu D Come, Kepala Dinas Dikpora Kaimana, Selasa (15/06/2021).
Langkah ini diambil untuk merasionalkan anggaran pada DPA Dinas Dikpora Kaimana karena anggaran saat ini tidak cukup untuk membayar gaji pegawai kontrak selama 12 bulan.
“Kami mengembalikan guru kontrak ke sekolah. Apabila bisa dibiayai akan diangkat sebagai kontrak sekolah, tetapi kalau tidak, mereka dirumahkan,” jelas mantan Kasatpol PP Kaimana ini.
Setelah rasionalisasi anggaran Kepala Dinas Dikpora Kaimana akan mengangkat kembali tenaga guru kontrak sesuai kebutuhan dan anggaran, dengan melihat dan mempertimbangkan Dapodik maupun laporan bulanan.
“Saat ini hanya tersisa anggaran untuk membayar 90 orang tenaga kontrak, baik guru maupun tenaga staf di kantor,” jelas Kepala Dinas Dikpora Kaimana.
Ke depannya Dinas Dikpora Kaimana akan mengusulkan tambahan anggaran untuk mengakomodir guru kontrak, khususnya untuk sekolah-sekolah yang belum diisi guru PNS.
“Kami berharap di tahun ajaran baru sudah ada pengangkatan guru kontrak sesuai ketersediaan anggaran,” tutupnya.(yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››