OPD Kaimana Diinstruksikan Laksanakan Program Satu Data

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kaimana diinstruksikan segera melaksanakan program Kaimana Satu Data sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019.

Instruksi ini disampaikan Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, dalam pembukaan lokakarya pengintegrasian DATA Sistem Administrasi dan Informasi Kampung Plus (SAIK +) Papua Barat dengan sistem data yang dimiliki Kabupaten Kaimana, di salah satu hotel Kaimana, Selasa (14/09/2021).

SAIK + adalah aplikasi penjaring data kampung dan kelurahan di seluruh wilayah Papua Barat, yang berfungsi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data, dan informasi dasar kampung, sehingga dapat mendukung administrasi pemerintahan, perencanaan pembangunan, peningkatan layanan dasar, dan pengembangan kegiatan ekonomi kampung.

“Saat ini data SAIK plus Kabupaten Kaimana yang telah dinput dalam Sistem sebanyak 10.449 jiwa, yang terpilah antara OAP dan Non OAP,” ujar Wakil Bupati Kaimana.(yos)

Click here to preview your posts with PRO themes ››