Dinas PUPR Papua Barat Tunggu Secepatnya Surat Pemkab Sorsel Soal Pengalihan Jalan Teminabuan - Klamit

Dinas PUPR Papua Barat menunggu secepatnya surat dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan tentang pencabutan status ruas jalan Teminabuan – Klamit dari jalan provinsi ke jalan nasional.

“Kami tunggu sesegera mungkin surat pengalihan status dari jalan provinsi ke jalan nasional itu dari Pemkab Sorsel, agar SK baru kami nanti soal status jalan Teminabuan – Klamit itu dikeluarkan dari jalan provinsi,” ujar Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Ir Hery GN Saflembolo ST MT, di sela peninjauan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sorong Selatan, Sabtu (18/09/2021).

Pernyataan ini dilontarkan Kadis PUPR Papua Barat menjawab pernyataan Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, bahwa ruas jalan Teminabuan – Klamit telah diserahkan ke pemerintah pusat untuk jadi jalan nasional, dan telah dijawab akan dikerjakan Kementerian PUPR pada 2022.

“Perlu saya klarifikasi mau pindah status ke jalan nasional itu ada kriterianya. Ada hal-hal teknis yang harus diselesaikan. Kalau memang kabupaten Sorong Selatan mau tangani silakan,” tutur Kepala Dinas PUPR Papua Barat.

Kepala Dinas PUPR Papua Barat lalu menyatakan jika ruas jalan Teminabuan – Klamit tak lagi ditangani Pemprov, maka Pemkab Sorsel yang bertanggungjawab.

“Karena dengan pernyataan itu berarti sudah menyatakan sikap bahwa provinsi, melalui Dinas PUPR Papua Barat, tak lagi tangani ruas jalan tersebut. Jangan sampai Pemprov, melalui Dinas PUPR, ambil sikap keluarkan dari status jalan provinsi. Perlu diingat dan dicatat Pemkab Sorong Selatan itu,” tegas Kepala Dinas PUPR Papua Barat.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››