Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Silaturahmi Dengan Dewan Adat Kaimana

Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Dinar Pakpahan, bersilahturahmi dengan Dewan Adat Kaimana di Sekretariat Dewan Adat Kaimana, Selasa (05/10/2021).

Pertemuan itu bermaksud membangun sinergitas antara Pengadilan Negeri Kaimana dan Dewan Adat Kaimana dalam proses penyelesaian perkara perdata.

Ketua Pengadilan Negeri Kaimana mengatakan ini perlu dilakukan agar nantinya Pengadilan dan Dewan Adat bisa bersinergi dalam proses mediasi, bertukar pikiran, dan mencari solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat adat.

“Kalau bisa damai dalam proses mediasi, maka damailah dan tidak perlu sampai ke pengadilan. Biarlah pengadilan menjadi yang terakhir jika memang tidak bisa diselesaikan melalui mediasi,” tutur Ketua Pengadilan Negeri Kaimana.

Ketua Pengadilan Negeri Kaimana lalu mengatakan nantinya akan ada perjanjian atau MoU yang akan ditandatangani bersama.(yos)

Click here to preview your posts with PRO themes ››