DPR Papua Barat Sudah Surati Pemprov Soal RAPBD 2022

DPR Papua Barat sudah menyurat ke Pemprov Papua Barat terkait permintaaan dokumen KUA-PPAS RAPBD 2022.

“Kita tinggal tunggu jawaban saja,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua Barat, Frenky Kallex Muguri SH, menjawab papuakini di ruang kerjanya, Kamis (21/10/2021).

Sekwan DPR Papua Barat berharap dokumen itu bisa secepatnya dimasukkan agar bisa secepatnya dibahas, mengingat batas akhir pembahasan sesuai aturan adalah 30 November 2021.

Mengenai agenda kegiatan DPR Papua Barat lainnya, Sekwan mengatakan ada pembahasan sejumlah perdasus dan perdasi. Salah satunya adalah terkait bagi hasil migas, di mana sejumlah personil DPR Papua Barat akan berkunjung ke Kabupaten Raja Ampat.

“Sebelumnya sudah dilakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Sorong. Selanjutnya Kabupaten Raja Ampat karena juga sebagai kabupaten penghasil (migas),” beber Sekwan.

Selain itu, sejumlah legislator Papau Barat pekan depan akan melakukan kunjungan kerja ke DKI Jakarta dan Jawa Barat.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››