MANOKWARI – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat, Ishak Waramori, menegaskan oknum-oknum yang mengatasnamakan Sekretariat Panwaslu Kabupaten Sorong, adalah illegal.
“Mereka illegal,” ujarnya, menjawab papuakini.co, sebelum mengikuti pemaparan debat kandidat dan jalan sehat di Sekretariat KPU PB, Kamis (5/1).
Dia menegaskan sekretariat Panwaslu terbentuk setelah Panwaslu terbentuk. “Nah, setelah Panwasu terbentuk, barulah merek amembuat sekretariat. Bukan buat sekretariat sendiri,” tegasnya.
Meski demikian, dia menyatakan persoalan itu pada intinya sudah selesai. Dia menegaskan Bawaslu sudah mengoordinasikannya dengan pemerintah dan kepolisian setempat.(***)
Click here to preview your posts with PRO themes ››