Sekira Rp49 juta, Diambil Kepala Distrik
MANOKWARI — Ketua Bawaslu PB, Ishak Waramori, meminta Kepala Distrik Irireis, Kabupaten Tambrauw, untuk mengembalikan uang operasional Panwas Distrik Irireis yang diambilnya.
“Sesuai laporan Panwas Distrik Irireis, oknum kepala distrik mengambil uang itu. Saya tak tahu apa alasannya, dan apa tujuannya, yang pasti uang itu harus dikembalikan, karena semua harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya pada papuakini.co, Selasa (31/1).
Menurutnya, bila uang itu tidak dikembalikan, maka Bawaslu akan menindaklanjutinya ke Sentra Gakumdu (penegakan hukum terpadu) dan bahkan ke kepolisian.
“Saya belum tahu pasti berapa jumlahnya. Akan saya klarifikasi lagi. Info awalnya sekira Rp49 juta,” tutur Waramori.
Waramori lalu menyatakan sudah meminta Panwas Tambrauw untuk menyurat ke Bupati Tambrauw soal ini. Dia juga meminta Bupati Tambrauw untuk memberi pembinaan. “Apalagi bupati sebagai kepala daerah adalah pembina politik di daerahnya,” tegasnya.
Ketiadaan uang operasional tersebut sangat mengganggu aktivitas Panwas distrik itu. “Kalau alasannya karena personil Panwas jarang hadir di tempat, semestinya uang mereka ditahan di sekretariat Panwas, bukan diambil begitu saja. Ingat, Panwas adalah penyelenggara Pemilu,” ungkapnya.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››