Dugaan korupsi electronic-KTP atau KTP elektronik memasuki babak baru. Sejumlah nama besar, termasuk mantan menteri, disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Persoalannya, dapat saya simpulkan ada dua versi pemberitaan soal ini di beberapa situs berita online nasional: ada yang mencantumkan nama Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto sebagai terduga penerima aliran uang e-KTP, dan ada pula yang tak mencantumkannya.
Ada situs-situs yang menurunkan berita tentang dugaan keterlibatan Setnov dalam kasus itu tapi tak menurunkannya dalam berita yang umumnya bertajuk Ini Daftar Penerima Uang e-KTP.
Situs-situs yang mencantumkan Setnov dalam berita bertajuk seperti itu menyebutkan, dia ditengara menerima duit 11 persen atau Rp574,2 miliar dari proyek dengan pagu Rp5,9 trilyun itu.
Walau begitu, situs-situs yang tak mencantumkan nama Setnov dalam daftar tersebut, memiliki berita bantahan Setnov.
Jadi, apakah nama Setnov disebutkan dalam dakwaan JPU atau tidak? Jika tidak, maka ini harus segera diluruskan. Kasihan Setnov yang tahun lalu sempat jadi sorotan karena kasus ‘Papa Minta Saham’ itu.
Ah, seandainya kasus ini bisa disiarkan live seperti kasus ecek-ecek kelas peracunan kopi Vietnam ala Jessica Kumala Wongso.(Dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››