Pemkab Sorsel memberi kado dalam menyambut HUT ke-14 Sorsel pada 6 Agustus 2017 mendatang: memberikan Izin Usaha gratis untuk para pelaku usaha mikro dan makro se-Kabupaten Sorong Selatan.
“Menyongsong HUT Kabupaten Sorong Selatan tanggal 6 Agustus dan HUT RI tanggal 17 Agustus 2017, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, melalui BP2TSP akan memberikan izin usaha gratis bagi para pelaku usaha mikro dan makro di Sorong Selatan,” ujar Kepala BPP2TSP Sorsel, Ananias Wataku, SE, MM, Kamis (20/7).
Pengurusan izin gratis bagi para pelaku usaha ini dibuka mulai dari tanggal 1 Agustus sampai 30 Agustus 2017
.
“Sudah kami sosialisasikan ke para pelaku usaha, terutama yang di Pasar Kajase dan Ampera,” jelasnya.(wil)
Click here to preview your posts with PRO themes ››