Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, SE, minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serius menyusun Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP), agar pemerintah dapat mengevaluasi pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau lembaga pemerintah dalam hal ini OPD tidak mempunyai SPM, maka pelayanan yang dilaksanakan kepada masyarakat tidak terkontrol. Artinya pemerintah melayani masyarakat sesuka hati,” ujar Bupati Anggiluli, ketika membuka kegiatan Penyusunan SPM dan SOP di aula Meratua Hotel, Jumat (6/10).

SPM akan menjadi acuan dalam melayani masyarakat, atau dengan kata lain wujud pelayanan pemerintah kepada masyarakat adalah penerapan SPM dalam pelayanan publik, sehingga sangat penting bagi OPD.

“Penyusunan SPM merupakan kegiatan yang mulia karena berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sorsel. Oleh karena itu saya minta OPD untuk serius,” ingatnya.(wil)

Click here to preview your posts with PRO themes ››