Badan SAR Nasional (BASARNAS) akhirnya merespon permohonan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) sejak tahun 2016 silam, untuk pembentukan Pos Siaga SAR di Teminabuan Sorong selatan.

“Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan menyambut gembira pembentukan Pos Siaga SAR Teminabuan oleh BASARNAS Pusat,” ujar Wakil Bupati Sorsel, Drs. Martinus Salamuk, Kamis (25/1).

Saat ini Pemerintah Sorong Selatan dan Basarnas masih dalam tahap kordinasi terkait tindaklanjut hubungan kerjasama mengenai pembentukan Pos Siaga SAR di Teminabuan.

Sementara Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Sorong, Emi Frizer, SE mengatakan, Pos Siaga SAR Teminabuan terbentuk berdasarkan PK 04 Tahun 2017 yang dikeluarkan Basarnas Pusat dan sudah diundangkan di Kemenkumham pada 23 Pebruari 2017 lalu.

“Inti isi dari PK 04 Tahun 2017 tersebut adalah menyetujui pembentukan Pos Siaga SAR Teminabuan,” jelas Emi Frizer.

Untuk menindaklanjutinya Basarnas dan Pemda Sorsel melakukan konsolidasi terkait ijin prinsip dan dukungan lain terhadap pembentukan Pos Siaga SAR Teminabuan.

Dengan demikian kegiatan bidang layanan publik jasa SAR di wilayah Kabupaten Sorsel bisa dapat berjalan baik, serta terintegrasi dengan semua stakeholder yang ada di Lingkungan Pemkab Sorsel.(wil)

Click here to preview your posts with PRO themes ››