Seorang remaja berusia 14 tahun, OH (14), diduga menggarap seorang balita berusia 4 tahun.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono kepada papuakini.co Jumat (20/4) malam tadi menjelaskan, OH ditangkap penyidik setelah menerima laporan dari orang tua korban atas dugaan persetubuhan itu.

Awalnya, ibu korban melaporkan anaknya mengeluh sakit di bagian kemaluan karena dipaksa bersetubuh oleh OH sekira pukul 14.00 WIT di Kampung Kokas, Distrik Moswaren, Sorong Selatan, Kamis (19/4) kemarin.

Menerima laporan itu, penyidik lalu menjemput OH di rumahnya. Kini dia diamankan untuk proses lebih lanjut.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››