Pemprov Papua Barat siap menjalankan edaran Mendagri terkait tetap beroperasinya Dinas Dukcapil kabupaten/kota pada hari Sabtu dan Minggu serta hari libur lainnya sampai dengan 17 April mendatang dengan catatan.
Ini dikatakan Sekprov Papua Barat Nataniel D Mandacan menjawab papuakini.co, Senin (1/4/2019).
“Kalau Sabtu kita bisa, tapi kalau Minggu kita lihat dulu kondisi lapangan bagaimana. Jika tak bisa (buka hari Minggu) karena kegiatan keagamaan kita akan menyurat (ke Kemendagri),” jelas Sekprov.
Pembukaan di hari Sabtu itu kemungkinan besar hanya akan sampai pukul 13.00 WIT.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemdagri melalui Ditjen Dukcapil memerintahkan seluruh kantor Dukcapil kabupaten/kota di Indonesia untuk melayani warga pada Sabtu dan Minggu serta hari raya/libur sampai 17 April 2019 mendatang, untuk pengurusan dan perekaman KTP elektronik.
Edaran Kemedagri itu merupakan tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi putusan Mahkamah Konstitusi No 20/PUU-XVII/2019 tanggal 26 Maret 2019.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››