Mobil Dinas Pemprov yang Ditertibkan Sisa 15 Unit di Parkiran

Satu per satu kendaraan dinas roda empat yang ditarik Pemerintah Provinsi Papua Barat entah ke mana. Kini hanya tersisa 15 kendaraan yang terparkir. Sisanya diduga diambil pengguna lama.

Inspektur Inspektorat Papua Barat, Sugiyono, mengatakan, pihaknya masih berharap tindakan preemptif agar mobil itu bisa dikembalikan. Jika tidak, mereka akan menggunakan SKK yakni pihak kejaksaan sebagai eksekutor.

“Kalau kita gunakan SKK maka kejaksaan yang berwenang. Harapan kami saat ini bisa dibicarakan dengan baik-baik agar dikembalikan lagi dari 200 lebih kendaraa itu,” ujarnya.

Meski masih ingin menggunakan cara baik-baik, Inspektorat sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan. “Kita sudah rapat membicarakan hal ini. Jadi jika tidak dikembalikan, kita akan menggunakan SKK,” tegasnya.

Seperti diberitakan papuakini.co, per 9 Oktober 2019 ada 225 kendaraan dinas Pemprov yang ditarik, termasuk lima kendaraan dinas Gubernur Papua Barat.(an/njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››