Pemkab Biak Numfor Dimohon Bisa Pulangkan Warga Biak Timur di Manokwari

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, dimohon bisa mengambil langkah dan kebijakan untuk membantu memulangkan 80 KK warga Biak Timur yang tertahan di Manokwari.

Permohonan ini disampaikan Ketua Ikatan Keluarga Besar Biak Timur di Manokwari, Sam Inarkombu menjawab papuakini.co di Manokwari, Rabu (29/04/2020).

Menurutnya, 80 KK yang terdiri dari sekira 180 jiwa tersebut tertahan di Manokwari lantaran penutupan transportasi sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Mereka sudah lebih dari sebulan di sini. Tak bisa pulang karena akses ditutup. Semoga Pemkab Biak Numfor bisa memulangkan mereka,” tuturnya usai menerima bantuan Keluarga Dominggus Mamdacan untuk warga Biak Timur di Manokwari.

Dia menegaskan selama di Manokwari warga Biak Timur selalu mematuhi dan menjalankan perintah pemerintah setempat sampai tingkat kampung untuk mencegah penularan pandemi Covid-19.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››