Sekda Kaimana, Fak Fak, Sorong Selatan Jadi Plh Bupati Mulai Besok

Seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Kaimana, Fak Fak, dan Sorong Selatan pada pukul 24.00 24 Maret 2021, Presiden melalui Gubernur Papua Barat menunjuk Sekda masing-masing Sekda menjadi Plh Bupati di kabupaten masing-masing, mulai pukul 00.01 WIT 25 Maret 2021.

Menurut Kepala Biro Pemerintahan, Agustinus Melkias Rumbino, masa jabatan Plh itu akan berakhir saat dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati masing-masing daerah.

Kapan pelantikan akan dilakukan masih menunggu petunjuk pusat. Kemungkinan besar pelantikan dilakukan pada minggu kedua atau ketiga April 2021.

“Pelantikan harus serentak, karena Pilkada juga serentak,” jelas Rumbino, Rabu (24/03/2021).

Terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama, Rumbino menyatakan kemungkinan besar di tahapan berikut karena Mahkamah Konstitusi memerintahkan Pemungutan Suara Ulang di empat TPS.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››