Masyarakat suku besar Arfak dan elemen cinta Provinsi Induk Papua Barat berencana demo damai pada 29 Agustus 2022 pagi.
Ini dinyatakan Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberay dalam surat tertanggal 27 Agustus 2022 yang ditujukan ke Kapolres Manokwari.
Surat yang diteken Ketua DAP Wilayah III, Keliopas Meidodga, itu menuntut dikeluarkannya Distrik Senopi, Distrik Kebar, Distrik Amberbaken, dan Distrik Mubrani dari Kabupaten Tambrauw sebelum Provinsi Papua Barat Daya ditetapkan.
Surat itu juga meminta pengembalian 7 distrik pemekaran ex wilayah Kabupaten Manokwari, Tanah Adat Arfak dari Kabupaten Tambrauw agar tidak merusak wilayah tanah adat Arfak dan Provinsi Induk Papua Barat.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››