Aspirasi pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dari Provinsi Papua Barat dibahas dalam rapat dengar pendapat di Dewan Provinsi (Deprov/DPRD) PB, Selasa (11/4).
“Deprov tadi mendengarkan masukan dari para pihak terkait aspirasi pemekaran Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Ketua Komisi A Deprov PB, Rudy Timisela, menjawab papuakini.co.
Aspirasi ini merupakan lanjutan dari ditandatanganinya persetujuan pemekaran PBD oleh Gubernur Papua Barat (kala itu) Abraham Octavianus Atururi di hari terakhir dia jadi gubernur pada 17 Januari 2017.
Bram, sapaan akrabnya dalam acara pelepasan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat 2012-2017 itu mengatakan, PBD akan terdiri dari epat kabupaten dan satu kota, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat.
“Tinggal pertimbangan dari MRPB. Harus duduk bersama membahas hal ini,” tandas Timisela.(pk1/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››