Dana Otsus (Otonomi Khusus) tidak akan digunakan untuk pemekaran provinsi PBD (Papua Barat Daya).

“Dana pemekaran PBD dari APBD masing-masing kabupaten/kota,” ujar Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, di Sorong, Senin (7/5).

Berapa besarannya, kata Gubernur, tergantung kemampuan masing-masing kabupaten/kota.

“Jangan sampai bertolak belakang dengan keuangan APBD masing-masing daerah,” ingat Gubernur.

Gubernur kemudian kembali menegaskan Pemprov PB mendukung pemekaran PBD.

“Lebih cepat lebih baik, walau harus diingat ada batasan-batasan tersendiri yang masih harus kita hadapi,” tandas Gubernur.

Seperti diberitakan papuakini.co pada 17 Januari 2017, Gubernur Papua Barat kala itu, Abraham Atururi menyatakan PBD terdiri dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat dan Tambrauw.

Kabupaten Raja Ampat, kata Atururi, tidak masuk PBD karena direncanakan dimekarkan jadi provinsi sendiri.(deo/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››