Rendahnya Rasio Kemandirian Fiskal Daerah Papua Barat

Lalu, apa yang dapat dilakukan?

Mengatasi persoalan di atas, Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat memanfaatkan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 1 ayat 5, yang menyatakan bahwa Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah, dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Regulasi tersebut dapat digunakan untuk mengoptimalkan penerimaan dari potensi pendapatan yang telah ada. Oleh karenanya, inisiatif dan kemauan daerah sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan PAD.

Disamping itu, beberapa input strategis yang kiranya dapat dilakukan untuk memperbaiki dan mengoptimalkan pola pendapatan daerah yang sudah ada saat ini yaitu dengan,

(1) Menginventarisir kebutuhan SDM teknis yang berhubungan langsung dengan teknis pelayanan pajak daerah di setiap UPTD (SAMSAT), Dinas Pendapatan, dan memerintahkan Kepala BKD untuk melakukan kajian usulan mutasi terhadap PNS yang telah menjabat di posisinya lebih dari 5 tahun;

Click here to preview your posts with PRO themes ››

(2) Mengevaluasi tarif Pajak dan Retribusi Daerah dan mengusulkan kenaikan tarif tersebut menjadi Perda;

(3) Mengevaluasi kinerja korektor UPTD pada Dinas Pendapatan Daerah pada kabupaten/kota, yang kurang cermat melakukan koreksi nilai ketetapan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, memberikan sosialisasi peraturan terkait secara memadai, dan membangun aplikasi yang dapat mengecek secara tepat kinerja penetapan Pajak dan Retribusi Daerah pada masing-masing UPTD pada kabupaten/ kota di Papua Barat; dan

(4) Membentuk tim untuk me=review standard operating procedure (SOP) yang telah dibuat terkait pemungutan PKB, PBB-KB, BBNKB, Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok, dan mereview pengelolaan pajak daerah guna mengukur tingkat keberhasilan pengelolaan pajak daerah, serta melakukan inventarisasi permasalahan, menyiapkan saran/petunjuk penyelesaian permasalahan, memantau pelaksanaan penyelesaian permasalahan, dan melakukan evaluasi atas hasil penyelesaian masalahnya.

Semoga !